Unit Kegiatan Mahasiswa STAN. Di samping kegiatan akademis, di tempat pendidikan STAN terdapat
beberapa Badan Otonom dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang dapat dijadikan
oleh mahasiswa STAN untuk mengembangkan potensi diri dan sebagai ajang
mengasah kemampuan dalam berorganisasi serta menambah ilmu, pengetahuan,
wawasan dan pengalaman. Badan Otonom dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang
ada di Kampus STAN Jakarta adalah sebagai berikut :
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
BEM STAN merupakan organisasi mahasiswa yang berperan sebagai pelaksana
amanat Keluarga Mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (KM-STAN).
Dalam melaksanakan tugasnya, BEM mengkoordinasikan seluruh kegiatan
mahasiswa STAN dan berbagai wadah mahasiswa STAN yang diselaraskan
dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Berikut susunan organisasi BEM STAN 2011/2012
Departemen Keuangan
Job Description
- Bagian Perbendaharaan dan Verifikasi
- Melakukan verifikasi atas SPM dan Bukti-bukti yang diajukan oleh setiap departemen dan biro
- Memeriksa ketersediaan anggaran atas setiap SPM yang diajukan
- Mencairkan dana atas setiap SPM yang telah diverifikasi dan sesuai dengan anggarannya
- Melakukan pencatatan atas setiap penerimaan BEM STAN
- Melakukan investasi atas idle cash yang dimiliki BEM STAN
- Bagian Pembukuan
- Melakukan kompilasi pencatatan atas setiap pengeluaran dan penerimaan kas yang dilakukan oleh BEM STAN
- Melakukan asistensi kepada setiap bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu setiap departemen dan biro atas pembukuan setiap departemen dan biro
- Membuat laporan kompilasi keuangan triwulanan dan akhir tahun.
Badan Legislatif Mahasiswa (BLM)
BLM STAN merupakan wujud dari perwakilan mahasiswa STAN yang dipilih
langsung oleh mahasiswa STAN untuk melaksanakan pengendalian kegiatan
BEM STAN. BLM STAN merupakan struktur tertinggi dalam keorganisasian
mahasiswa Kampus STAN. Fungsi BLM STAN dipertanggungjawabkan dalam Rapat
Akbar Keluarga Mahasiswa (RAKM) STAN.
Badan Audit Kemahasiswaan (BAK)
BAK STAN resmi berdiri tanggal 7 Agustus 2010. Namun sebenarnya SAC
(STAN Audit Club) sebagai cikal bakal BAK sudah lama didirikan dengan
karakteristik mirip BAK. Hanya saja dulu masih berstatus sebagai
UKM/Interest Club di bawah BEM.
Koperasi Mahasiswa (Kopma) STAN
KOPMA STAN merupakan wadah perkoperasian mahasiswa dalam Kampus STAN
yang didirikan secara resmi sebagai badan hukum pada tanggal 4 Desember
1989 dengan nomor badan hukum No.2437/B.H/I yang ditetapkan oleh Kepala
Kanwil Departemen Koperasi Propinsi DKI Jakarta. KOPMA STAN didaftarkan
dalam Daftar Umum Kanwil Departemen Koperasi Propinsi DKI Jakarta pada
tanggal 1 Desember 1989.
0 komentar:
Posting Komentar